Penentuan Idul Fitri 2025, Kemenag Gelar Sidang Isbat 29 Maret

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 27 Maret 2025 - 10:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang isbat penentuan 1 Syawal 1446 H akan dilaksanakan pada Sabtu 29 Maret 2025. (Foto: pinterest)

Sidang isbat penentuan 1 Syawal 1446 H akan dilaksanakan pada Sabtu 29 Maret 2025. (Foto: pinterest)

Britainaja, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) telah menjadwalkan sidang isbat untuk menentukan awal Syawal 1446 H atau Hari Raya Idul Fitri 2025. Sidang ini akan berlangsung pada Sabtu, 29 Maret 2025, yang bertepatan dengan 29 Ramadan 1446 H.

Sidang isbat akan digelar di Auditorium HM. Rasjidi, Kantor Kemenag RI, Jalan MH. Thamrin, Jakarta. Rangkaian acara diawali dengan “Seminar Posisi Hilal Awal Syawal 1446 H” pada pukul 16.30 WIB, kemudian dilanjutkan dengan sidang tertutup sekitar pukul 18.45 WIB.

Baca Juga :  Klarifikasi Isu Perselingkuhan Guru ASN di Sungai Penuh, Ternyata Sudah Menikah Sah

Pemantauan hilal akan dilakukan di 33 titik di seluruh Indonesia, kecuali Bali yang tidak menyelenggarakan rukyatul hilal karena bertepatan dengan Hari Raya Nyepi.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa hasil sidang isbat akan diumumkan kepada masyarakat melalui konferensi pers setelah sidang selesai.

Baca Juga :  Kijang Innova Reborn Diesel Tetap Jadi Primadona Konsumen

Sementara itu, berdasarkan perhitungan astronomi dari BRIN, Hari Raya Idulfitri 2025 diperkirakan jatuh pada Senin, 31 Maret 2025. Namun, kepastian mengenai 1 Syawal 1446 H tetap menunggu hasil sidang isbat yang akan digelar Kemenag.

Masyarakat diminta untuk menantikan pengumuman resmi dari Kemenag terkait penetapan Idulfitri 2025.  (*/wd)

Berita Terkait

Mantan Menag Yaqut Dijadwalkan Menghadap Penyidik KPK Hari Ini
Lindungi Mental Anak, Menkomdigi Meutya Hafid Tegaskan Batas Usia Main Medsos
Ingat, 31 Maret Batas Akhir SPT Orang Pribadi! Ini Besaran Denda dan Cara Lapor Online
Medsos Tak Lagi Bebas: Cek Daftar Aplikasi yang Terkena Aturan Batas Usia 16 Tahun
Lampu Kuning untuk Remaja: Pemerintah Siapkan Aturan Larangan Medsos bagi Anak di Bawah 16 Tahun
Puncak Mudik Lebaran 2026 Diprediksi 16 & 18 Maret, Pemerintah Usulkan WFA 5 Hari
Indonesia Larang Medsos buat Remaja, Pemerintah: Biar Orang Tua Tak Sendirian Lawan Algoritma
Geopolitik Bergejolak, Kemenpar Pastikan Pariwisata Bali Tetap Stabil
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:00 WIB

Mantan Menag Yaqut Dijadwalkan Menghadap Penyidik KPK Hari Ini

Rabu, 11 Maret 2026 - 16:00 WIB

Lindungi Mental Anak, Menkomdigi Meutya Hafid Tegaskan Batas Usia Main Medsos

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:00 WIB

Ingat, 31 Maret Batas Akhir SPT Orang Pribadi! Ini Besaran Denda dan Cara Lapor Online

Selasa, 10 Maret 2026 - 07:00 WIB

Medsos Tak Lagi Bebas: Cek Daftar Aplikasi yang Terkena Aturan Batas Usia 16 Tahun

Selasa, 10 Maret 2026 - 06:00 WIB

Lampu Kuning untuk Remaja: Pemerintah Siapkan Aturan Larangan Medsos bagi Anak di Bawah 16 Tahun

Berita Terbaru