Mantan Artis Sekar Arum Tertangkap Usai Tiga Kali Coba Gunakan Uang Palsu 

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Senin, 14 April 2025 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Britainaja, Jakarta – Sekar Arum Widara, yang dikenal sebagai mantan artis, ditangkap aparat kepolisian karena kedapatan membawa serta mencoba menggunakan uang palsu di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, Sekar sempat mencoba bertransaksi sebanyak tiga kali dalam satu hari sebelum akhirnya diamankan.

Menurut penjelasan Iptu Teddy Rohendi, Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Sekar memang sengaja datang ke mal tersebut pada Rabu (2/4) untuk berbelanja. Dalam percobaan pertama, ia berhasil menyelesaikan transaksi menggunakan uang palsu di salah satu toko.

“Di hari yang sama, pelaku kembali mencoba bertransaksi di toko yang sama, namun kali ini menggunakan kasir yang berbeda,” ujar Teddy kepada awak media, Minggu (13/4/2025).

Baca Juga :  The Simpsons Movie 2 Siap Tayang Juli 2027

Namun, pada transaksi kedua, kasir yang bertugas lebih teliti dan melakukan pemeriksaan dengan alat pendeteksi uang. Uang yang diberikan ternyata palsu, sehingga transaksi pun langsung dibatalkan.

Belum menyerah, Sekar lalu pindah ke toko lain untuk mencoba kembali. Tapi upaya tersebut kembali gagal karena uang yang digunakan kembali terdeteksi palsu oleh kasir yang memeriksa uangnya terlebih dahulu.

“Pihak keamanan toko kemudian menahan pelaku dan melaporkannya ke manajemen pusat perbelanjaan. Setelah dilakukan penelusuran, diketahui bahwa Sekar telah beberapa kali mencoba bertransaksi dengan uang palsu di tempat tersebut. Kasus ini pun segera dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan,” jelas Teddy.

Baca Juga :  Rekomendasi Resort Keluarga di Lombok untuk Liburan Nyaman dan Berkesan

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang palsu pecahan seratus ribu dengan total nominal Rp 235 juta, satu unit iPhone 11 ProMax, dan satu ponsel Xiaomi Redmi.

Atas tindakannya, ia dijerat dengan Pasal 26 ayat (2) dan (3) juncto Pasal 36 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, serta Pasal 244 dan/atau 245 KUHP. (***)

Berita Terkait

Makna Lagu You’ll Be in My Heart – Phil Collins & Lirik Pilihan
Ini Makna dan Lirik Lagu Tak Semudah Hompimpa Nabila Taqiyyah
Ini Makna dan Lirik dari Lagu September Earth Wind & Fire
Makna Lagu Risk It All dari Bruno Mars: Pengorbanan Tanpa Batas Demi Cinta Sejati
Profil Aisyah Sabran, Istri Gubernur Kalteng yang Disorot Usai Kena Sentil Netizen
5 Drama GL Thailand Terbaik Ciize Rutricha, Nomor 2 Bikin Baper
Bocoran Spooky in Love Ep 7: Pertunangan Palsu & Kutukan 12 Tahun
Balas Dendam Xue Fangfei dalam Drama China The Double, Ini Sinopsis Lengkapnya
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 16:15 WIB

Makna Lagu You’ll Be in My Heart – Phil Collins & Lirik Pilihan

Rabu, 16 September 2026 - 16:16 WIB

Ini Makna dan Lirik Lagu Tak Semudah Hompimpa Nabila Taqiyyah

Selasa, 15 September 2026 - 14:14 WIB

Ini Makna dan Lirik dari Lagu September Earth Wind & Fire

Senin, 14 September 2026 - 16:08 WIB

Makna Lagu Risk It All dari Bruno Mars: Pengorbanan Tanpa Batas Demi Cinta Sejati

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:29 WIB

Profil Aisyah Sabran, Istri Gubernur Kalteng yang Disorot Usai Kena Sentil Netizen

Berita Terbaru

Ilustrasi - Cara Alami Atasi Radang Amandel. (Foto: AI)

Health

Cara Alami Atasi Radang Amandel Tanpa Obat Kimia

Jumat, 18 Sep 2026 - 10:35 WIB

Ilustrasi - Cara Matikan SafeSearch Google di HP dan Laptop. (Foto: AI)

Tech & Game

Cara Matikan SafeSearch Google di HP dan Laptop yang Terkunci

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:19 WIB

Ilustrasi - VPN Open Source Terbaik 2026 untuk Nonton Video. (Foto: AI)

Tech & Game

10 VPN Open Source Terbaik 2026 untuk Nonton Video Aman

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:16 WIB