Mantan Artis Sekar Arum Tertangkap Usai Tiga Kali Coba Gunakan Uang Palsu 

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 14 April 2025 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Britainaja, Jakarta – Sekar Arum Widara, yang dikenal sebagai mantan artis, ditangkap aparat kepolisian karena kedapatan membawa serta mencoba menggunakan uang palsu di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, Sekar sempat mencoba bertransaksi sebanyak tiga kali dalam satu hari sebelum akhirnya diamankan.

Menurut penjelasan Iptu Teddy Rohendi, Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Sekar memang sengaja datang ke mal tersebut pada Rabu (2/4) untuk berbelanja. Dalam percobaan pertama, ia berhasil menyelesaikan transaksi menggunakan uang palsu di salah satu toko.

“Di hari yang sama, pelaku kembali mencoba bertransaksi di toko yang sama, namun kali ini menggunakan kasir yang berbeda,” ujar Teddy kepada awak media, Minggu (13/4/2025).

Baca Juga :  Lirik dan Makna Lagu Mari Bercinta Aura Kasih, Kembali Viral di 2026

Namun, pada transaksi kedua, kasir yang bertugas lebih teliti dan melakukan pemeriksaan dengan alat pendeteksi uang. Uang yang diberikan ternyata palsu, sehingga transaksi pun langsung dibatalkan.

Belum menyerah, Sekar lalu pindah ke toko lain untuk mencoba kembali. Tapi upaya tersebut kembali gagal karena uang yang digunakan kembali terdeteksi palsu oleh kasir yang memeriksa uangnya terlebih dahulu.

“Pihak keamanan toko kemudian menahan pelaku dan melaporkannya ke manajemen pusat perbelanjaan. Setelah dilakukan penelusuran, diketahui bahwa Sekar telah beberapa kali mencoba bertransaksi dengan uang palsu di tempat tersebut. Kasus ini pun segera dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan,” jelas Teddy.

Baca Juga :  no na Sukses Curi Perhatian, Joget "Tabola Bale" di Spotify Wrapped Live 2025

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang palsu pecahan seratus ribu dengan total nominal Rp 235 juta, satu unit iPhone 11 ProMax, dan satu ponsel Xiaomi Redmi.

Atas tindakannya, ia dijerat dengan Pasal 26 ayat (2) dan (3) juncto Pasal 36 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, serta Pasal 244 dan/atau 245 KUHP. (***)

Berita Terkait

Dulu Kaset Sekarang Streaming, Teknologi Apa yang Bakal Gantikan Spotify?
Tiket Konser Laufey Jakarta Laris Manis? Ini Profil Musisi Peraih Grammy yang Viral di TikTok
Netflix Beri Lampu Hijau One Piece Season 2, Intip Sinopsis Lengkapnya
Ferry Irwandi Bagi-Bagi Beasiswa Kuliah 1 Semester, Begini Cara Daftarnya
Buntut Konten Viral, YouTuber Resbob dan Bigmo Kini Resmi Berstatus Tersangka Kasus Azizah Salsha
Agnez Mo Akhirnya Buka Suara Soal Kondisinya di Dubai Usai Isu Perang Iran-Israel Memanas
Plot Twist Hollywood: Paramount Depak Netflix, Amankan Tahta Warner Bros!
Link Video Viral Teh Pucuk 17 Menit yang Gegerkan Media Sosial, Waspada!
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 18:00 WIB

Dulu Kaset Sekarang Streaming, Teknologi Apa yang Bakal Gantikan Spotify?

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:00 WIB

Tiket Konser Laufey Jakarta Laris Manis? Ini Profil Musisi Peraih Grammy yang Viral di TikTok

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:10 WIB

Netflix Beri Lampu Hijau One Piece Season 2, Intip Sinopsis Lengkapnya

Jumat, 6 Maret 2026 - 11:07 WIB

Ferry Irwandi Bagi-Bagi Beasiswa Kuliah 1 Semester, Begini Cara Daftarnya

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:49 WIB

Buntut Konten Viral, YouTuber Resbob dan Bigmo Kini Resmi Berstatus Tersangka Kasus Azizah Salsha

Berita Terbaru

Rupiah Anjlok ke Rp16.904 per Dolar AS Pagi Ini (Foto: AI)

Finansial

Rupiah Anjlok ke Rp16.904 per Dolar AS Pagi Ini

Kamis, 12 Mar 2026 - 11:00 WIB