Mantan Aktris Sinetron Kolosal Diciduk Polisi karena Gunakan Uang Palsu Senilai Rp200 Juta 

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Minggu, 13 April 2025 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Britainaja – Seorang wanita berinisial SKW yang dikenal sebagai mantan aktris sinetron kolosal, harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah tertangkap menggunakan uang palsu saat berbelanja. Perempuan berusia 41 tahun ini kedapatan membelanjakan uang palsu di sejumlah tempat, mulai dari minimarket hingga pusat perbelanjaan ternama.

Kecurigaan muncul saat salah satu kasir di sebuah toko di Lippo Mall Kemang memeriksa uang yang diberikan SKW menggunakan alat ultraviolet. Hasilnya menunjukkan bahwa uang tersebut tidak asli.

Dalam foto yang beredar, SKW tampak mengenakan kaus putih dan rambutnya dikuncir ke belakang. Wajahnya terlihat lesu saat diamankan oleh pihak berwajib.

Menurut penjelasan Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Teddy Rohendi, SKW tercatat telah beberapa kali melakukan transaksi dengan uang palsu.

Baca Juga :  Selena Gomez Resmi Nikahi Benny Blanco di California

“Pelaku datang ke Lippo Mall Kemang dan berhasil melakukan transaksi menggunakan uang palsu. Namun saat mencoba mengulangi aksinya di toko yang sama, kasir yang berbeda sempat memeriksa uang tersebut menggunakan alat pendeteksi sinar UV dan langsung mengetahui bahwa uang tersebut palsu. Transaksi pun dibatalkan,” ungkap Teddy pada Sabtu (12/4).

Namun, bukannya berhenti, SKW malah mencoba peruntungannya di toko lain. Kali ini, ia memberikan sebelas lembar uang palsu kepada kasir. Setelah dicek, uang tersebut juga dipastikan palsu dan pihak keamanan mal segera mengambil tindakan.

Baca Juga :  Inara Rusli Cabut Laporan Polisi, Pilih Damai Demi Status Insanul Fahmi Sebagai Suami

“Dari hasil interogasi, diketahui bahwa SKW sudah lebih dari dua kali melakukan transaksi di Lippo Mall menggunakan uang palsu,” tambah Teddy.

Setelah diamankan oleh petugas keamanan, SKW dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menyita barang bukti berupa 2.235 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu, dengan total nominal mencapai Rp223.500.000.

Kini SKW telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 26 ayat 2 dan 3 Jo Pasal 36 ayat 2 dan 3 UU RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, serta Pasal 244 dan/atau 245 KUHP. (***)

Berita Terkait

Ini Drama Korea Terbaru yang Wajib Disaksikan pada Mei 2026
5 Drama Korea Paling Kontroversial yang Justru Merajai Rating di 2026
Al Ghazali dan Alyssa Daguise Sambut Kelahiran Putri Pertama, Ini Nama Indahnya
Rekor Baru! Perfect Crown Tembus Rating 11,7%, My Royal Nemesis Mulai Mencuri Perhatian
Drakor Terbaru 2026 yang Wajib Anda Tonton: Dari Thriller Hingga Romansa Jisoo
Shakira Kembali Guncang Piala Dunia 2026 Lewat Lagu Baru “Dai Dai”
5 Drama Korea Paling Fenomenal: Tetap Juara Rating Meski Banjir Kritik
Sinopsis Colors of Wind: Teka-teki Cinta Yuki Furukawa di Vidio
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ini Drama Korea Terbaru yang Wajib Disaksikan pada Mei 2026

Senin, 11 Mei 2026 - 13:00 WIB

5 Drama Korea Paling Kontroversial yang Justru Merajai Rating di 2026

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:00 WIB

Al Ghazali dan Alyssa Daguise Sambut Kelahiran Putri Pertama, Ini Nama Indahnya

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:00 WIB

Rekor Baru! Perfect Crown Tembus Rating 11,7%, My Royal Nemesis Mulai Mencuri Perhatian

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:00 WIB

Drakor Terbaru 2026 yang Wajib Anda Tonton: Dari Thriller Hingga Romansa Jisoo

Berita Terbaru

Drama Korea My Royal Nemesis. (Foto: dok. SBS)

Showbiz

Ini Drama Korea Terbaru yang Wajib Disaksikan pada Mei 2026

Senin, 11 Mei 2026 - 16:00 WIB