Mantan Aktris Sinetron Kolosal Diciduk Polisi karena Gunakan Uang Palsu Senilai Rp200 Juta 

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Minggu, 13 April 2025 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Britainaja – Seorang wanita berinisial SKW yang dikenal sebagai mantan aktris sinetron kolosal, harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah tertangkap menggunakan uang palsu saat berbelanja. Perempuan berusia 41 tahun ini kedapatan membelanjakan uang palsu di sejumlah tempat, mulai dari minimarket hingga pusat perbelanjaan ternama.

Kecurigaan muncul saat salah satu kasir di sebuah toko di Lippo Mall Kemang memeriksa uang yang diberikan SKW menggunakan alat ultraviolet. Hasilnya menunjukkan bahwa uang tersebut tidak asli.

Dalam foto yang beredar, SKW tampak mengenakan kaus putih dan rambutnya dikuncir ke belakang. Wajahnya terlihat lesu saat diamankan oleh pihak berwajib.

Menurut penjelasan Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Teddy Rohendi, SKW tercatat telah beberapa kali melakukan transaksi dengan uang palsu.

Baca Juga :  Guru SD Salsabila Klarifikasi Terkait Video yang Viral, Akui Jadi Korban Manipulasi

“Pelaku datang ke Lippo Mall Kemang dan berhasil melakukan transaksi menggunakan uang palsu. Namun saat mencoba mengulangi aksinya di toko yang sama, kasir yang berbeda sempat memeriksa uang tersebut menggunakan alat pendeteksi sinar UV dan langsung mengetahui bahwa uang tersebut palsu. Transaksi pun dibatalkan,” ungkap Teddy pada Sabtu (12/4).

Namun, bukannya berhenti, SKW malah mencoba peruntungannya di toko lain. Kali ini, ia memberikan sebelas lembar uang palsu kepada kasir. Setelah dicek, uang tersebut juga dipastikan palsu dan pihak keamanan mal segera mengambil tindakan.

Baca Juga :  5 Film Indonesia Terlaris Lebaran 2026, Danur Kuasai Box Office

“Dari hasil interogasi, diketahui bahwa SKW sudah lebih dari dua kali melakukan transaksi di Lippo Mall menggunakan uang palsu,” tambah Teddy.

Setelah diamankan oleh petugas keamanan, SKW dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menyita barang bukti berupa 2.235 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu, dengan total nominal mencapai Rp223.500.000.

Kini SKW telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 26 ayat 2 dan 3 Jo Pasal 36 ayat 2 dan 3 UU RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, serta Pasal 244 dan/atau 245 KUHP. (***)

Berita Terkait

Profil Aisyah Sabran, Istri Gubernur Kalteng yang Disorot Usai Kena Sentil Netizen
5 Drama GL Thailand Terbaik Ciize Rutricha, Nomor 2 Bikin Baper
Bocoran Spooky in Love Ep 7: Pertunangan Palsu & Kutukan 12 Tahun
Balas Dendam Xue Fangfei dalam Drama China The Double, Ini Sinopsis Lengkapnya
Sinopsis Drama Korea Abyss: Misteri Kebangkitan Jiwa dan Rahasia Pembunuhan
Sinopsis A Trap Called Desire: Aksi Balas Dendam Jeon Hye Won
Sinopsis Drama China Genius Girlfriend yang Dibintangi Tian Xi Wei
Rating Drakor ‘My Bias, My Boss’ Ungguli ‘Dream To You’
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:35 WIB

5 Drama GL Thailand Terbaik Ciize Rutricha, Nomor 2 Bikin Baper

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:02 WIB

Bocoran Spooky in Love Ep 7: Pertunangan Palsu & Kutukan 12 Tahun

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:05 WIB

Balas Dendam Xue Fangfei dalam Drama China The Double, Ini Sinopsis Lengkapnya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:05 WIB

Sinopsis Drama Korea Abyss: Misteri Kebangkitan Jiwa dan Rahasia Pembunuhan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 23:03 WIB

Sinopsis A Trap Called Desire: Aksi Balas Dendam Jeon Hye Won

Berita Terbaru