Ayu Aulia Usai Diperiksa Terkait Laporan Ridwan Kamil

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Selasa, 22 April 2025 - 05:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Britainaja, Jakarta – Selebgram Ayu Aulia hadir hadir di Bareskrim Polri sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terhadap Lisa Mariana. Saat ditemui usai pemeriksaan, Ayu enggan mengungkap secara detail materi yang ditanyakan penyidik.

“Maaf, itu rahasia,” ujar Ayu singkat kepada awak media di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (21/4/2025).

Meski demikian, Ayu menyampaikan bahwa dirinya mendapat sekitar 30 pertanyaan selama pemeriksaan berlangsung. Ia menyebut proses pemeriksaan berjalan lancar tanpa tekanan.

“Totalnya ada 30 pertanyaan,” tuturnya.
“Suasananya santai saja, tidak tegang. Saya kooperatif karena memang niatnya untuk membantu proses hukum mencari kebenaran,” tambah Ayu.

Ayu, yang aktif di media sosial dengan akun @ayuandiyantiaulia, menjelaskan bahwa kehadirannya di Bareskrim adalah untuk memenuhi kewajiban sebagai saksi serta menyerahkan sejumlah bukti yang dimilikinya.

Baca Juga :  7 Drama Korea Terbaru Tayang November 2025, Wajib Masuk Daftar Tontonan

“Saya sudah menyampaikan semua bukti yang saya punya dan menjelaskan sesuai dengan apa yang saya ketahui terkait laporan Pak Ridwan Kamil,” jelasnya.

Laporan Ridwan Kamil Terhadap Lisa Mariana

Sebelumnya diberitakan, Ridwan Kamil resmi melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Laporan ini dilayangkan karena Lisa dituding menyebarkan informasi menyesatkan yang belum terbukti secara hukum.

“Betul, Pak RK sudah membuat laporan ke Bareskrim terkait dugaan pelanggaran Pasal 51 jo Pasal 35, Pasal 48 jo Pasal 32, dan Pasal 45 jo Pasal 27A UU ITE Nomor 1 Tahun 2024. Intinya, Lisa dituduh menyebarkan klaim seolah-olah memiliki anak dari Pak RK, padahal tidak ada dasar hukum yang kuat,” terang kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar, Sabtu (19/4).

Baca Juga :  Borong Hadiah Gratis! Daftar Kode Redeem Fish It Roblox 22 Februari 2026

Muslim menegaskan bahwa tindakan tersebut dinilai merugikan nama baik kliennya, baik secara pribadi maupun terhadap keluarganya. Laporan ini pun dianggap sebagai langkah hukum yang tepat untuk menelusuri kebenaran.

“Pak RK datang langsung untuk membuat laporan. Tuduhan yang terus berkembang di publik telah mencoreng reputasi beliau dan keluarganya. Melalui proses hukum ini, kita berharap kebenaran yang sebenarnya bisa terungkap. Kami percaya penyidik akan bekerja secara profesional dan objektif,” kata Muslim. (***)

Berita Terkait

Duet Maut! Lee Jin Wook Siap Temani Yoona SNSD di Drakor Misteri ‘Unnatural’
10 Drama Korea Lee Dong Wook Terbaik yang Wajib Kamu Tonton
8 Rekomendasi Drakor Choi Hyun Wook Terbaik yang Wajib Kamu Tonton
Jung Hae In Siap Bikin Baper di Drakor Komedi Romantis Terbaru ‘Our Sticky Love’
Curi Perhatian di Agent Kim Reactivated, Ini Profil dan Biodata Seo Su Min Si Pemeran Minji
Pasutri Palsu Beraksi! Episode Perdana ‘The Apartment Job’ Sukses Geser Pendahulunya
Siap-sap Bikin Baper, Ini 21 Film Romantis Barat Terbaik Sepanjang Masa
Misteri Mustika Lipan, Batu Langka dari Air Liur Raja Kelabang
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:02 WIB

Duet Maut! Lee Jin Wook Siap Temani Yoona SNSD di Drakor Misteri ‘Unnatural’

Senin, 13 Juli 2026 - 23:03 WIB

10 Drama Korea Lee Dong Wook Terbaik yang Wajib Kamu Tonton

Senin, 13 Juli 2026 - 22:08 WIB

8 Rekomendasi Drakor Choi Hyun Wook Terbaik yang Wajib Kamu Tonton

Senin, 13 Juli 2026 - 17:05 WIB

Jung Hae In Siap Bikin Baper di Drakor Komedi Romantis Terbaru ‘Our Sticky Love’

Senin, 13 Juli 2026 - 14:03 WIB

Curi Perhatian di Agent Kim Reactivated, Ini Profil dan Biodata Seo Su Min Si Pemeran Minji

Berita Terbaru

Free Fire. Medcom

Tech & Game

Banjir Hadiah! Klaim Kode Redeem FF 17 Juli 2026 Terbaru Sekarang

Jumat, 17 Jul 2026 - 00:01 WIB